Untuk beberapa keperluan yang sifatnya penting dan mendesak, mengetahui cara cek pemilik plat nomor kendaraan online sangatlah diperlukan. Dengan hal itu, siapa saja bisa melakukan penyelidikan misalkan saja karena mencari kendaraan hilang atau pun tindak kejahatan lainnya. Di samping itu, caranya juga mudah serta tidak memakan banyak biaya karena dilakukan secara online.
Macam-Macam Cara Mengecek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online
Ada banyak cara online yang bisa digunakan untuk mengecek siapa pemilik dari plat nomor kendaraan bermotor. Sebenarnya, hal tersebut lumayan mudah. Akan tetapi, ada yang harus melibatkan bantuan aplikasi pihak ketiga sehingga setiap aplikasi memiliki pengaturan serta langkah-langkah berbeda. Itu tentu akan sangat membingungkan bagi pengguna.
Baca Juga: Aplikasi Cek Ongkir untuk Memonitoring Paket Pesanan Paling Cepat
1. Menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
Pengecekan terhadap pemilik kendaraan bisa dilakukan dengan melibatkan bantuan dari aplikasi cek pajak kendaraan. Ini merupakan aplikasi resmi dari pemerintah dan kepolisian yang bisa diakses oleh siapa saja dengan gratis. Namun, dalam penggunaannya harus ada syarat-syarat tertentu yang dipenuhi demi alasan keamanan.
Adapun, cara menggunakan aplikasi tersebut untuk mengecek informasi yang berkaitan dengan plat nomor suatu kendaraan yaitu:
- Pengguna harus mengunduh aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Google Playstore dan selanjutnya menginstalnya di smartphone.
- Setelah itu, bukalah aplikasinya dan silakan memilih letak dimana provinsi registrasi dari kendaraan tersebut berada dengan cara melihat kode huruf platnya misalkan jika ingin mengecek kendaraan dengan plat AG, maka pengguna harus memilih Provinsi Jawa Timur.
- Silahkan memasukkan plat nomor kendaraan yang ingin dicek datanya.
- Pastikan nomor plat kendaraan tersebut lengkap dan benar dan selanjutnya klik Proses.
- Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi terkait dengan kendaraan yang telah dicek plat nomornya tersebut secara detail termasuk juga nama pemiliknya.
Daftar nama aplikasi yang dapat diunduh melalui playstore
- Jawa Barat: Sambara
- DKI Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Tengah: Sakpole e-samsat Jateng
- Jawa Timur: E-smart samsat Jatim
- D I Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
- Kepulauan Riau: E-samsat Kepri
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- NTB: Samsat Delivery
- Sulawesi Selatan: E-Dempo Samsat Online Sulsel dan E-Samsat Sulsel
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
- Kalimantan Utara: E-Samsat Kalimantan Utara
- Pontianak: Samsat Pontianak
- Kalimantan Tengah: Rc Polda Kalimantan Tengah
2. Menggunakan Website E-Samsat Online
Selain menggunakan aplikasi Pajak Kendaraan Online, pengguna juga bisa mengecek pemilik kendaraan menggunakan website E-Samsat Online. Namun, yang perlu diperhatikan adalah tidak semua wilayah dan provinsi telah mendukung website ini sehingga pengguna harus memastikan terlebih dahulu jika daerah kendaraan bermotor yang dicek telah terdaftar di E-Samsat Online.
Untuk mengecek informasi dari plat nomor kendaraan bermotor, pengguna harus melalui tahapan-tahapan sebagai berikut ini:
- Ketahuilah terlebih dahulu alamat website dari daerah yang mana kendaraan bermotor yang akan dicek plat nomornya berasal karena setiap daerah tentunya memiliki alamat website berbeda-beda.
- Selanjutnya, silakan membuka website E-Samsat Online.
- Setelah itu, pengguna akan langsung diminta untuk mengisikan plat nomor dan data-data kendaraan lain seperti halnya nomor rangka.
- Teliti terlebih dahulu plat dan nomor rangka tersebut.
- Jika data sudah benar, maka klik tombol cek pajak di bagian bawah halaman yang berwarna biru.
- Terakhir, sistem akan melakukan pencarian informasi terkait dengan data-data kendaraan bermotor menurut plat nomornya tersebut selama beberapa saat.
- Nah, nantinya data yang akan ditampilkan sangat rinci sehingga pengguna bisa melakukan berbagai mamacam penyelidikan terhadap kendaraan itu.
Cara cek plat nomor kendaraan online berikutnya adalah mengaksesnya melalui laman E-Samsat. Saat ini, ada 20 Provinsi yang menyediakan layanan ini. Berikut data link yang bisa diakses:
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
- D I Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
- Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
- Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
- Sumatra Barat: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
- Sumatera Selatan: http://bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/kategori/
- Jambi: http://jambisamsat.net/infopkb.html
- Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Kepulauan Riau: http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/
- Kalimantan Utara: https://play.google.com/store/apps/details?id=bprrd.kaltaraprov.samsatku&hl=in (diinstal terlebih dahulu)
- Kalimantan Tengah: https://dispenda.sultengprov.go.id/pkb
- Kalimantan Timur: http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
- Kalimantan Selatan: http://bakeudakalsel.info/
- Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
- NTB: https://bappenda.ntbprov.go.id/page/informasi/info_pkb.php
- Maluku Utara: http://36.67.28.171/Kiosk/Kiosk.aspx
Baca Juga: Prosedur Lengkap Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi
3. Mengecek Informasi Plat Nomor Kendaraan Menggunakan SMS
Cek informasi plat nomor kendaraan bisa dilakukan menggunakan SMS. Cara ini tentu sangat mudah karena bisa dilakukan secara mandiri bahkan oleh orang awam sekalipun. Biayanya juga tidak mahal dan setara dengan pengeluaran pulsa layaknya SMS ke sesama operator.
Untuk melakukan pengcekan plat nomor dengan SMS ini, pengguna hanya perlu mengetahui format SMS nya saja. Untuk setiap daerah provinsi, format SMS itu akan berbeda-beda sehingga jangan sampai salah mengidentifikasi dari mana kendaraan yang akan dicek plat nomornya tersebut berasal.
Adapun, format SMS untuk setiap wilayah samsat dapat dicek pada websitenya masing-masing. Jika hal tersebut tidak bisa digunakan atau terjadi error, pengguna bisa bertanya pada customer service yang telah diberitahukan melalui website. Untuk pengiriman nomor SMS setiap daerah yaitu sebagai berikut:
- DKI Jakarta: Metro (spasi) nomor kendaraan yang ingin di cek kirim ke 1717
- Jawa Barat: info (spasi) nomor polisi (spasi) warna plat kirim ke 08112119211
- Jawa Tengah: JATENG (spasi) nopol kendaraan bermotor kirim ke 9600
- Jawa Timur: JATIM (spasi) nomor kendaraan bermotor kirim ke 7070
- D I Yogyakarta: DIY (spasi) nomor kendaraan bermotor kirim ke 9600
- Kepulauan Riau: Kepri (spasi) nomor polisi kendaraan kirim ke 9969
- Sumatra Barat: PKB#No Polisi kirim ke 08116941555
- Sumatera Utara: PAJAK (spasi) No. Polisi (spasi) warna plat kirim ke 3699
- Sulawesi Utara: INFO (spasi) DB (spasi) NO POLISI (spasi) KODE WILAYAH (spasi) WARNA PLAT (spasi) WILAYAH REGISTRASI kirim ke 0813 5564 3311
- NTT: SAMSAT (spasi) No. Polisi (spasi) 5 digit terakhir nomor mesin kirim ke 3130
- Papua: Papua (spasi) Reg (spasi) No. Polisi (spasi) warna plat (spasi) NIK KTP kirim ke 2000
4. Mengecek Informasi Plat Nomor Mobil dengan Aplikasi Cek Plat
Khusus untuk mobil bisa cek informasi plat kendaraan dengan menggunakan aplikasi Cek Plat. Bisa diinstal secara gratis di Playstore. Ukuran file unduhannya pun lumayan ringan sehingga tidak khawatir jika memenuhi ruang penyimpanan ponsel. Cara menggunakannya sangat mudah dan cepat karena disertai panduan di dalam aplikasinya.
Untuk melakukan pengecekan informasi plat nomor kendaraan mobil itu, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Silakan install aplikasi Cek Plat Kendaraan terlebih dahulu. ( Disclaimer : Saat ini aplikasi belum bisa diakses, jika sudah tersedia kembali segera kami infokan )
- Buka aplikasinya dan pilih wilayah dimana plat kendaraan mobil tersebut berada.
- Setelah itu, masukkan plat nomor kendaraan mobil dan klik tombol Cari.
- Terakhir, seluruh informasi dan data kendaraan tersebut akan muncul termasuk juga nama pemiliknya.
Data serta informasi terkait dengan plat nomor kendaraan yang dicek menggunakan aplikasi ini boleh dibilang akurat. Sangat jarang terjadi error atau pun data tidak sesuai dengan aslinya karena aplikasinya memang sudah terintegrasi dengan layanan kendaraan di Samsat.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Mengecek Plat Nomor Online
Melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dan pemiliknya secara online tentu saja berbeda jika pengguna melakukannya secara offline. Terdapat berbagai macam perbedaan yang seringkali membuat pengguna bingung dan bertanya-tanya sendiri. Oleh karena itu, pahami tentang prosedurnya terlebih dahulu.
1. Terjadi Ketidaklengkapan dalam Data Online
Ketika melakukan pengecekan plat nomor secara online baik itu menggunakan aplikasi, website dan SMS banyak pengguna yang mendapatkan informasi kendaraan yang kurang lengkap. Ini sangat wajar karena adanya masalah atau kekeliruan dalam proses input data.
Walaupun tidak lengkap, tetapi keakuratan datanya sudah pasti terjamin. Jika pengguna menginginkan data yang sangat lengkap dan juga mendetail, maka mereka bisa datang secara langsung ke kantor Samsat dimana kendaraan tersebut terdaftar.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BRI Pakai SMS, HP, Komputer, ATM dan Cabang Terdekat
2. Seringkali Plat Nomor Tidak Terdaftar
Jangan kaget ketika melakukan pengecekan plat nomor secara online dan hasilnya tidak terdaftar. Bisa jadi, kendaraan yang sedang dicek plat nomornya memang sudah ilegal atau sudah tidak membayar pajak selama bertahun-tahun lamanya.
Namun, hal ini juga bisa disebabkan oleh ketidaktelitian petugas Samsat ketika menginputkan plat nomor kendaraan dalam layanan online mereka. Jika terjadi masalah seperti ini, maka sebaiknya menghubungi pihak Samsat terdekat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga pemecahan masalahnya.
Demikian pembahasan mengenai cara cek pemilik plat nomor kendaraan online. Semoga informasi tersebut dapat memberikan edukasi tambahan bagi para pembaca sekalian dimanapun berada.
Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram Pressburner.com. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.
Leave a Comment